Aceh Timur, Bersamaberita -- Penjabat Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin, M.Si didampingi Penjabat Sekda Aceh Timur Teuku Reza Rizki, SH, M.Si dan Forkopimda melakukan pemusnahan Rokok ilegal dan Narkotika jenis ganja Berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Idi bertempat di Lapangan Pusat Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, IDI, Senin (13/5/2024). (Kasi)